Depok. Dalam rangka menindaklanjuti Tim Evaluator Kementerian PANRB tentang hasil reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, setiap unit agar menindaklanjuti hasil evaluasi organisasi yang dikaitkan dengan penjabaran tugas dan fungsi ke dalam program dan kegiatan.
Guna penyempurnaan tugas unit organisasi, maka dilakukan reviu terhadap organisasi dan tata kerja serta rincian tugas unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan ini telah dilaksanakan pada tanggal 5-6 April 2018 bertempat di Hotel Bumi Wiyata Depok. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Ditjen Dikdasmen, Bapak Thamrin Kasman. Dalam pengarahannya beliau menyampaikan bahwa dinamika internal dan eksternal sebuah organisasi sedikit banyak mempengaruhi kebijakan organisasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian dalam rangka pencapaian program dan kegiatan, termasuk pula penyesuaian rincian tugas LPMP. Karena pada kenyataannya LPMP selain melaksanakan tugas penjaminan mutu pendidikan, melaksanakan tugas tambahan diberikan oleh Pusat. Selain itu, UPT-UPT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, diminta untuk menyatukan lokasi kantor dalam satu area tertentu.
Kegiatan dihadiri para Kepala LPMP yang mewakili, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian di lingkungan Ditjen Dikdasmen, serta dihadiri oleh Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Bapak M. Shadiq Pasadigoe yang pada kesempatan itu menyampaikan materi Strategi Koordinasi Direktorat dan LPMP dengan Pemerintah Daerah dalam Upaya Penjaminan Mutu Pendidikan. Dalam paparan beliau menyoroti bahwa peran LPMP amat penting dan strategis. Untuk itu, keberadaan LPMP perlu diperkuat, termasuk peningkatan status eselonisasi LPMP yang bisa dimungkinkan untuk menjadi unit eselon II, agar LPMP bersama Pemda bisa duduk sejajar dan bersinergi dalam upaya menjamin mutu pendidikan di daerah lebih efektif. Mengingat beliau mantan Bupati Tanah Datar, Sumbar; beliau menekankan pula pentingnya advokasi, sinergi dan kerja sama dengan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) dan Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), agar kebijakan dan regulasi pendidikan dapat berjalan efektif di daerah. Hasil kegiatan ini telah merumuskan perbaikan rincian tugas LPMP, Direktorat, Bagian dan Subbagian di lingkungan Ditjen Dikdasmen. (Ss)
ORTALA | Copyright @ 2020 | All rights reserved